Kronologi eksekusi Susno Duadji

mantan kepala badan reserse dan kriminal (kabareskrim) polri, komjen pol (purn) susno duadji sudah dieksekusi dengan kejaksaan serta selanjutnya dibawa ke lembaga pemasyarakatan (lapas) ii a cibinong.

jaksa agung basrief arief pada jumat menunjukan kronologi eksekusi susno, dan dilakukan di kamis malam (2/5) kurang lebih pukul 23.10 wib oleh empat orang dalam suasana yang dia sebut kondusif.

menurut basrief, dalam kamis sore kurang lebih jam 14.30 wib asli bernama untung sunaryo dan menyatakan sebagai penasehat hukum keluarga susno menemuinya.

untung menyatakan kiranya pak susno bersedia melaksanakan eksekusi hanya dengan eksekutor dan ditunjuk segera dengan jaksa agung, pasti aku menyambut menarik dan disampaikan hal tersebut, kata basrief.

Informasi Lainnya:

jaksa agung lalu menunjuk kepala kejaksaan tinggi dki jakarta juga pelaksana harian kepala kejaksaan negeri jakarta selatan supaya menangani eksekusi.

tidak ada Salah satu pun yang kenal serta mereka dipersilahkan mengikuti jaksa eksekutor dan jumlahnya tidak lebih daripada empat pihak juga langsung dibawa ke lapas kelas ii a cibinong, sesuai permintaan pak susno terdahulu, tutur basrief.

dalam putusan perkara no. 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, mahkamah agung menguatkan putusan pengadilan negeri jakarta selatan juga pengadilan tinggi dki jakarta bahwa susno terbukti bersalah mengerjakan tindak pidana korupsi.

pengadilan mengatakan susno terbukti menggarap korupsi di penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta pengelolaan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008. ia dijatuhi hukuman penjara pada 3,5 tahun.