jaksa agung basrief arief harapkan mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji menyerahkan diri setelah tiga kali tak memenuhi panggilan jaksa eksekutor dari kejaksaan negeri jakarta selatan.
sangat menarik apabila dia menyerahkan diri, tersebut masih taat hukum, hendak sungguh bagus jika dia seperti tersebut, ujarnya di jakarta, jumat.
kendati itulah, ia menungkapkan bukan berarti pihaknya tak akan menggarap eksekusi dan harapkan penuh agar susno menyerahkan diri.(
eksekusi) sudahlah lebih cepat lebih baik, ujarnya.
Informasi Lainnya:
- Honda Akan Keluarkan Mobil Terbaru
- Grosir Aksesoris Korea
- Jual Macam-macam Aksesoris Korea
- Honda Akan Keluarkan Mobil Terbaru
mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi dan diajukan dengan susno duadji dalam kasus korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
kasasi terdakwa ini diputus selama 22 november kemarin oleh majelis hakim dan diketuai zaharuddin utama serta beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc melalui kode h-ah-al juga hakim ad hoc melalui kode h-ah-msl, demikian semisal dikutip daripada laman ma.
dengan itulah, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan dan membayar denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara menurut putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan selama 24 maret 2012.
mantan kabareskrim mabes polri ini serta diwajibkan membayarkan lagi kerugian negara rp4 miliar. jika tak dikembalikan pada waktu Salah satu bulan dari putusan ditentukan, harta bendanya ingin disita.
majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah di angka korupsi pt salmah arowana lestari juga korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.