menteri hukum serta hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui kasus kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi sedang, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.
menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 di jakarta, sabtu, menyatakan seharusnya penjagaan terhadap tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas ditambah dengan personel kepolisian untuk menghindari hal-hal dan tidak dicari.
amir dan mengakui kasus kaburnya tersangka teroris itu adalah wujud kegagalan pihaknya pada mengelola lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang ditawarkan pemerintah, di keuntungan ini kementerian, memang minim makanya tak mampu serta merta mengakomodir semua warga binaan.
makanya daripada over kapasitas melalui semua dampaknya tersebut, resikonya mampu terjadi banyak ketegangan dan kejadian seperti dan anda kenal, ujarnya.
Informasi Lainnya:
basri, narapidana angka kekerasan poso yang kabur, mencari izin daripada pihak lapas kelas ii/a ampana untuk menjenguk keluarganya yang sakit dalam kabupaten poso dan berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.
basri alias bagong, kabur saat mendapat izin keluar penjara supaya menjenguk keluarganya dan sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.
basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk pada poso, pelaku teror peledakan bom selama sentra kaua juga pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. ketika ini, dia telah menjalani enam tahun waktu hukumannya.
hingga ketika ini, pihaknya terus mengerjakan penyelidikan atas angka tersebut. berdasarkan dia, pengejaran tengah dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dan berusaha sama dengan pihak kepolisian.
makanya itu maka tugas ditjen pemasyarakatan, apa saja temuannya ingin diutarakan, ujar amir.